Minggu, 14 Januari 2018
Selasa, 01 Agustus 2017
Silabus STMIK Surya Intan
Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Senin, 05 Juni 2017
Download / Unduhan Peraturan Menteri
- PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIANOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN ANGKA KREDITNYA
- Peraturan Mentri Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi
- UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
Rabu, 03 Mei 2017
Senin, 01 Mei 2017
Visi Misi LPM STMIK SURYA INTAN KOTABUMI
VISI MISI
Visi Lembaga Penjamin Mutu :
Pada Tahun 2021 Menjadi Salah Satu Institusi Penjamin Mutu Perguruan Tinggi terbaik di tingkat Nasional untuk menjadikan STMIK Surya Intan Kotabumi memiliki keunggulan dibidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta layanan akademik dan non akademik.
Misi Lembaga Penjamin Mutu :
- Menyusun pedoman mutu, standar mutu penjaminan akademik dan non akademik di STMIK Surya Intan Kotabumi.
- Melaksanakan siklus penjaminan mutu akademik dan non akademik secara berkelanjutan pada seluruh unit kerja dilingkungan STMIK Surya Intan Kotabumi.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap terhadap pelaksanaan siklus penjaminan mutu akademik dan non akademik secara berkelanjutan pada seluruh unit kerja di lingkungan STMIK Surya Intan Kotabumi.
- Melakukan audit mutu akademik internal dalam bidang pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk semua program pendidikan.
- Melakukan Peningkatan kwalitas penjaminan mutu akademik dan non akademik di lingkungan STMIK Surya Intan Kotabumisecara berkelanjutan.